Minggu, 14 Juni 2015

Ketika Si Buah Hati Hadir

Jumhur ulama berpegang dengan hadits ‘Aisyah bahwa ‘aqiqah anak laki-laki adalah dengan dua ekor kambing dan ‘aqiqah anak perempuan adalah dengan seekor kambing. Al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalani rahimahullaah setelah membawakan kedua hadits di atas beserta hadits-hadits lainnya, beliau berkata, “Semua hadits yang semakna dengan ini menjadi hujjah bagi jumhur ulama dalam membedakan antara anak laki-laki dan anak perempuan (dalam masalah ‘aqiqah).” Beliau melanjutkan, “Meskipun riwayat Abu Dawud adalah tsabit (shahih), akan tetapi tidak menafikan hadits-hadits shahih lainnya yang menentukan dua ekor kambing bagi anak laki-laki. Maksud hadits itu hanyalah untuk menunjukkan bolehnya ber’aqiqah dengan seekor kambing bagi anak laki-laki...” Syaikh Abu Muhammad ‘Isham bin Mar’i berkata, “Hadits tersebut menunjukkan bolehnya ber’aqiqah dengan seekor kambing bagi anak laki-laki, walaupun sunnahnya adalah dengan dua ekor kambing sebagaimana telah dijelaskan pada bab sebelumnya. Sunnah ini hanya berlaku bagi orang tua yang tidak mampu melakukannya, karena tidak semua orang tua mampu meng’aqiqahi anak laki-lakinya dengan dua ekor kam-bing. Inilah pendapat wasath (pertengahan) yang meng-himpun berbagai dalil.” Jenis kelamin kambing ‘aqiqah adalah boleh jantan atau pun betina. Hal ini berdasarkan hadits yang di-riwayatkan oleh Abu Dawud (no. 2835), at-Tirmidzi, Ibnu Majah dan lainnya.



admin sangat jauh dari kesempurnaan. mohon koreksi dan masukannya..
klik pelajaran "tajwid" dan "tafsir/asbabun nuzul" untuk menambah ilmu.. 
Sources/Sumber: http://www.emingko.com/2011/05/cara-memasang-like-facebook-di-blog.html#ixzz1O26hBdpa www.emingko.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Syukron Katsir